Share:

Cegah Perusahaan Asing Beli Rumput Laut Di Tarakan Tanpa Izin, DPPP Akan Bentuk ARLI

-Rabu, 28 Agustus 2019

TARAKAN – Beredarnya laporan tentang masuknya perusahaan asing membeli rumput laut di Tarakan tanpa izin, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DPPP) Tarakan, akan membentuk Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI), guna membendung pengusaha-pengusaha asing.

Kepala Bidang Perikanan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DPPP) Tarakan, Husna Ersant Dirgantara mengatakan, berhubungan dengan rumput laut, pihaknya harus membina dengan baik. Karena rumput laut adalah salah satu penghasilan terbesar di Kota Tarakan.

“Pengusaha-pengusaha rumput laut di Tarakan sudah dihubungi dan akan sesegera mungkin diadakan pertemuan,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Selasa 27 agustus 2019.

DPPP akan mengadakan pertemuan pada hari Kamis, 29 Agustus 2019 mendatang, merencanakan sekaligus meresmikan asosiasi ini terbentuk di Tarakan.

“Dari asosiasi ini kita akan melakukan tindakan-tindakan yang bersifat membangun dan meningkatkan produksi rumput laut Tarakan,” ujarnya.

Selain itu, dengan terbentuknya asosiasi ini, akan meningkatkan pemantauan terhadap pengusaha-pengusaha asing yang secara diam-diam membeli rumput laut Tarakan tidak sesuai dengan prosedur.

Pembentukan asosiasi ini sebenarnya sudah direncanakan dari Juli 2019, namun harus melalui banyak konfirmasi, baik dari pengusaha rumput laut maupun pemerintah.

“Pemerintah kota juga akan dengan mudah mengontrol pergerakan para pengusaha rumput laut, dan menjaga stabilitas harga rumput laut Tarakan,” tutupnya. (*/maw/kal)