Share:

Dari 747 Koperasi Di Kaltara, Yang Sehat Hanya 474

-Selasa, 9 Juli 2019

TANJUNG SELOR – Perkembangan koperasi di Provinsi Kaltara terbagi atas dua yakni koperasi sehat dan koperasi yang tidak sehat. Itu dapat dipantau melalui aplikasi bernama Online Data System (ODS) yang dapat melihat koperasi itu aktif dan tidak aktif.

Jika suatu koperasi telah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT), datanya lengkap sesuai pemintaan sistem ODS, maka dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI akan mengeluarkan sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya.

“Jadi sertifikat NIB itu bentuknya ber barcode, maka datanya itu sudah se-Indonesia Raya. Jika barcode ini di-scan maka muncul datanya itu koperasi apa, bergerak di bidang apa sudah ada semua,” ungkap Kepala Disperindagkop dan UMKM Provinsi Kaltara melalui Kabid Koperasi dan UMKM Disperindagkop Provinsi Kaltara, Trianingsih W kepada benuanta.co.id, Senin 8 Juli 2019.

Jumlah koperasi di Kaltara hingga Juni 2019 sebanyak 747 koperasi, yang aktif sendiri dan masuk ODS berjumlah 474 dan 273 koperasi lagi yang tidak sehat. Koperasi sehat yang jumlahnya 474 ini, ternyata yang telah bersertifikat ada 70, di Januari 2019 lalu hanya 32 koperasi bersertifikat. Sehingga ada peningkatan sejak dirinya menjabat sebagai kepala bidang.

“Artinya hanya 60 persen saja yang koperasi sehat. Secara kinerja saya sudah tercapai, dan targetnya saya ada 6 bulan lagi untuk mengejar yang lainnya. Agar bisa mencapai 95 persen atau setara 600 sekian koperasi,” sebutnya.

Di tingkat kabupaten kota, jumlah koperasi di Kabupaten Bulungan totalnya ada 179 koperasi, yang aktif sebanyak 109 koperasi, dan tidak ada aktif ada 70 koperasi, serta yang bersertifikat ada 41 koperasi. Kabupaten Malinau total koperasi sebanyak 104, yang aktif ada 75 dan yang tidak ada 29, yang bersertifikat hanya 4 koperasi. Lalu Kabupaten Nunukan ada 245 koperasi yang aktif sebanyak 157 koperasi dan tidak aktif ada 88, sementara yang bersertifikat ada 5 koperasi.

Kabupaten Tana Tidung ada 28 koperasi, yang aktif ada 20 yang tidak itu 8 koperasi dan mendapatkan sertifikat ada 4 koperasi. Terakhir Kota Tarakan ada 191 koperasi yang aktif ada 113 koperasi dan yang tidak aktif, ada 78 koperasi lalu yang mendapatkan sertifikat ada 16 koperasi.

Koperasi yang mendapatkan sertifikat ini juga berkat dari Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL). Di mana sudah membantu koperasi yang tidur tadi menjadi aktif kembali. Yang menjadi perhatiannya adalah PPKL yang ada di Malinau jumlahnya cukup lumayan, yakni ada 3 orang petugas yang telah digaji namun belum menunjukkan hasil.

“Kecuali Malinau ini disana cukup bebal sehingga belum ada koperasi yang mendapatkan sertifikat. PPKL-nya itu beralasan tidak ada jaringan sehingga sulit mengapload data ke ODS,” jelasnya.

Cukup simple kata dia untuk membedakan koperasi yang sehat dengan tidak sehat, yakni melakukan RAT. Jika suatu koperasi melaksanakan RAT, jika sudah terlaksana maka bisa menciptakan pertanggung jawaban pengelolaan koperasi. Setelah RAT melaporkan ke Disperindagkop kemudian diinput datanya ke ODS, secara otomatis dari sistem akan mengeluarkan sertifikat NIB ber barcode. “Indikasi koperasi sehat itu jika terus ada pembinaan, dan itu ada pada Disperindagkop,” pungkasnya.(dm/kal)