
Disdagkop Dan BPOM Sidak Parsel Di Supermarket
-Selasa, 28 Mei 2019
TARAKAN – Dinas Perdagangan dan Koperasi-Usaha Mikro Kecil Menengah (Disdagkop-UMKM) Tarakan bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah supermarket da gudang distributor, Senin, 27 Mei 2019.
Sidak ini dimulai sekira pukul 09.00 Wita tadi pagi, rombongan dari Disdagkop-UMKM dan BPOM yang didampingi petugas Satpol PP menuju ke sejumlah supermarket yang ada di Tarakan. Sidak ini mengincar makanan maupun minuman yang tidak berizin atau yang sudah tidak laik konsumsi.
Kepala Disdagkop-UMKM Tarakan, Drs. Tajuddin Tuwo mengatakan, di bulan Ramadan ini menjadi salah satu perhatian pihaknya bersama BPOM untuk melakukan penertiban. Terutama parsel-parsel yang ada di supermarket menjelang Idufitri. Dikhawatirkan ada makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa.
“Menjelang Idulfitri konsumen-konsumen pasti banyak yang tertarik membeli parsel. Maka dari itu kami memeriksa parsel-parsel sudah sesuai dengan kriteria dan syarat menjual atau tidak. Harapan saya, para distributor di Kota Tarakan ini tertib dalam menjaga produk-produk yang diperjualbelikan,” tutur Tajuddin kepada benuanta.co.id, Senin 27 Maret 2019. (*/bn1)