Share:

Disperindag Kaltara Gelar Rapat Koordinasi Penjualan Beras Kalimantan Utara

-Tanjung Selor, 02 September 2025

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindag Kaltara) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Koordinasi Penjualan Beras Kalimantan Utara sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di daerah.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Biro Perekonomian Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara, serta Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara. Kegiatan ini membahas strategi pengendalian distribusi, pengawasan penjualan, serta upaya pencegahan praktik penimbunan yang dapat memengaruhi stabilitas harga beras di pasaran.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman, harga terjangkau, serta distribusi berjalan lancar demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi lintas instansi guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di Kalimantan Utara,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kaltara, Hj. Hasmirah, SH, pungkasnya.