Share:

Disperindag Kaltara Gelar Rapat Lanjutan Koordinasi Penjualan Beras Bersama Distributor Se-Kalimantan Utara

-Tanjung Selor, 03 September 2025

Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM menggelar rapat lanjutan koordinasi bersama distributor beras se-Kalimantan Utara pada Rabu, 3 September 2025. Rapat ini membahas upaya penjualan dan distribusi beras di wilayah Kaltara, khususnya terkait kebijakan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai regulasi terbaru.

Dalam rapat tersebut, Dinas Perindagkop dan UKM Kaltara menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan para distributor untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Penyesuaian HET diharapkan mampu melindungi konsumen sekaligus tetap memperhatikan keberlanjutan usaha para pelaku distribusi beras di daerah.

Selain itu, forum koordinasi ini juga menjadi ajang untuk menyerap masukan dari para pelaku usaha mengenai tantangan distribusi beras di Kalimantan Utara, termasuk faktor biaya transportasi, ketersediaan stok, serta kondisi pasar di masing-masing kabupaten/kota.

Pemprov Kaltara berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan pengawasan agar penjualan beras sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga yang wajar dan terjangkau.