Disperindag Kaltara Laksanakan Pengawasan Perizinan Usaha Sektor Industri
-Sebuku, 19 September 2025
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Industri bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan pengawasan perizinan berusaha sektor industri pada PT. Sebakis Inti Lestari, yang berlokasi di Kelurahan Pembelián, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, pada Kamis (18/09/2025).
Pengawasan ini dilaksanakan untuk memeriksa kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban berusaha sektor industri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui kendala maupun permasalahan yang dihadapi perusahaan selama beroperasi, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan pembinaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Disperindagkop UKM Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan bukan hanya sekadar bentuk pengendalian, tetapi juga wadah komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha.
> “Kami ingin memastikan setiap perusahaan industri yang beroperasi di Kalimantan Utara dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. Melalui pengawasan ini kami juga dapat mendengar langsung kendala yang dihadapi perusahaan, sehingga ke depan dapat dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan perwakilan DPMPTSP Kalimantan Utara yang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan usaha.
> “Kepatuhan perusahaan terhadap regulasi merupakan kunci dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Kami berharap PT. Sebakis Inti Lestari terus meningkatkan kinerja serta komitmennya dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap perusahaan dapat terus meningkatkan kepatuhan, produktivitas, serta kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.