Share:

Disperindagkop Dan UKM Kaltara Koordinasikan Penyusunan Renja Tahun 2027 Bersama BPS Provinsi Kalimantan Utara

-Tanjung Selor, 30 April 2026

TANJUNG SELOR – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan koordinasi dan pembahasan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berbasis data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan data dan informasi statistik sebagai landasan dalam penyusunan dokumen Renja Tahun 2027, sehingga target pembangunan sektor perindustrian, perdagangan, koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah dapat dirumuskan secara lebih tepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Hj. Hasriyani, S.H., M.M., menyampaikan bahwa data statistik yang berkualitas merupakan elemen penting dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang dirancang harus didukung oleh data yang valid agar kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Perencanaan yang baik harus diawali dengan data yang akurat. Melalui koordinasi bersama BPS Provinsi Kalimantan Utara ini, kami berharap target-target pembangunan yang disusun dalam Renja Tahun 2027 dapat lebih realistis, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan daerah maupun nasional," ujar Dr. Hj. Hasriyani, S.H., M.M.

Dalam forum tersebut, kedua instansi membahas secara komprehensif proyeksi target indikator kinerja, baik pada tingkat tujuan maupun sasaran, yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Renja Tahun 2027. Selain itu, dilakukan pula penyelarasan indikator pembangunan sektoral dengan data statistik resmi guna memastikan konsistensi antara dokumen perencanaan, pelaksanaan program, dan evaluasi kinerja perangkat daerah.

Melalui sinergi yang erat antara Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara dengan BPS Provinsi Kalimantan Utara, diharapkan dokumen Renja Tahun 2027 dapat disusun secara lebih komprehensif, berbasis bukti (evidence-based planning), serta mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara dalam memperkuat tata kelola perencanaan yang akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap program yang dilaksanakan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan daya saing sektor perindustrian, perdagangan, koperasi, dan UMKM di Provinsi Kalimantan Utara.