Disperindagkop Dan UKM Kaltara Perkuat Kompetensi Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
-Tanjung Selor, 17 Desember 2025
TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Hj. Hasriyani, SH., MM, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instrumen strategis dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Angkatan II yang dilaksanakan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Menurut Dr. Hj. Hasriyani, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh kelembagaan, tetapi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia, khususnya para pendamping yang berada di garda terdepan pembinaan koperasi di lapangan. “Pendamping memiliki peran krusial sebagai ujung tombak dalam mendampingi, memfasilitasi, serta memastikan koperasi desa dan kelurahan dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta mampu menjadi pendamping yang andal, responsif, dan berintegritas,” ujarnya. Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes) per 16 Desember 2025, tercatat sebanyak 411 koperasi desa/kelurahan di Kalimantan Utara telah memiliki akun Simkopdes. Dari jumlah tersebut, 96 koperasi telah memiliki gerai usaha, 150 koperasi tercatat aktif, dan sembilan koperasi telah mengajukan permohonan kemitraan dengan BUMN. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan. Para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif terkait perkoperasian, tata kelola koperasi, serta manajemen usaha yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat desa dan kelurahan. Melalui peningkatan kompetensi pendamping koperasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap terbangunnya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pendamping di lapangan, sehingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.