Share:

Disperindagkop Dan UKM Provinsi Kalimantan Utara Ikuti Evaluasi Pelaksanaan Uji Kompetensi JPT Pratama

-Tanjung Selor, 22 April 2026

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Hj. Hasriyani, S.H., M.M., mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memperkuat penerapan sistem merit pada manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas pelaksanaan uji kompetensi, sekaligus memastikan bahwa pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi serta mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin dinamis.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hj. Hasriyani, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

"Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengembangan karier ASN berjalan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Dengan penerapan sistem merit yang konsisten, diharapkan mampu melahirkan pemimpin birokrasi yang profesional serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas," ujarnya.

Melalui forum evaluasi tersebut, para peserta membahas berbagai aspek pelaksanaan uji kompetensi, mulai dari metode penilaian, kesesuaian standar kompetensi jabatan, hingga penyusunan rekomendasi strategis untuk penyempurnaan mekanisme uji kompetensi pada masa mendatang.

Partisipasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus mendukung reformasi birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan profesionalisme aparatur guna mendukung keberhasilan pembangunan sektor perindustrian, perdagangan, koperasi, dan UMKM di Provinsi Kalimantan Utara.