Disperindagkop UKM Kaltara Siapkan Program Pemberdayaan UMKM Tahun 2027
-Tanjung Selor, 11 Maret 2026
TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan arah kebijakan serta rencana program pada Program Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk tahun 2027 sebagai langkah strategis dalam memperkuat perekonomian daerah.
UMKM dinilai memiliki peran penting sebagai penyerap tenaga kerja, penggerak ekonomi masyarakat, serta sektor yang mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong penguatan UMKM agar semakin berkembang dan berdaya saing.
Pada tahun 2027, program pemberdayaan UMKM akan difokuskan pada empat prioritas utama. Pertama, peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia pelaku UMKM melalui pelatihan, pendampingan usaha, serta peningkatan keterampilan manajerial dan kewirausahaan.
Kedua, penguatan akses pemasaran produk UMKM melalui promosi, fasilitasi pameran, serta pemanfaatan platform digital agar produk UMKM Kalimantan Utara mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Ketiga, peningkatan akses pembiayaan melalui sinergi dengan lembaga keuangan, perbankan, dan berbagai program pembiayaan guna mendorong pengembangan usaha masyarakat.
Keempat, peningkatan kualitas dan daya saing produk melalui fasilitasi legalitas usaha, sertifikasi produk, pengembangan kemasan, serta penguatan branding produk lokal.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Hj. Hasriyani, SH., MM, menegaskan bahwa keberhasilan program pemberdayaan UMKM memerlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak.
“Melalui sinergi lintas sektor, kami berharap program pemberdayaan UMKM tahun 2027 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Bersama-sama kita dorong UMKM Kalimantan Utara semakin berkembang, berdaya saing, dan menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.