
Edukasi Perlindungan Konsumen
-Kamis, 11 Juli 2019
Dinas Perindagkop & UKM Prov Kaltara, menggelar Edukasi Perlindungan Konsumen di kab Nunukan tgl 9 juli 2019 dilanjutkan pengawasan sekaligus sosialisasi ke toko dan pelaku Usaha terhadap barang penting yg ber SNI, dilanjutkan ke Kota Tarakan di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan pada tanggal 11 Juli 2019.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Ukm Kaltara Hj. Hasriani mengatakan "Pelatihan tersebut digelar dg tujuan untuk memberikan wawasan atau edukasi kepada mayarakat Kaltara selaku konsumen dilindungi oleh UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, umumnya masyarakat banyak yg tidak mengetahui bahwa negara memberikan perlindungan hukum melalui undang2 tersebut, diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat Kaltara menjadi Konsumen yang cerdas dalam melindungi hak haknya".
(Divisi Humas Disperindagkop & UKM Prov Kaltara @Copyright 2019)