
Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Perbatasan
-Oleh : Bidang Perdagangan Luar Negeri Senin, 26 Agustus 2019
Senin, 26 agustus 2019, dilaksanakannya Focus Group Discussion (FGD) tepatnya di Hotel Laura, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DISPERINDAGKOP & UKM) Provinsi Kalimantan Utara, Bidang Perdagangan Luar Negeri berdasarkan DIPA Dana Konsentrasi Satker 417753 Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan FGD dengan tema “ Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2019 tentang Perdagangan Perbatasan” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahamandan kemampuan untuk mendorong pelaku usaha agar memahami kebijakan prosedur perdagangan lintas batas. Juga meningkatkan pemahaman segi hukum dan wawasan bagi pelaku usaha dan masyarakat yang tinggal diwilayah perbatasan serta kegiatan ini merupakan penerapan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2019 dalam menertibkan kegiatan perdagangan di perbatasan dan menciptakan satu hubungan perdagangan yang adil serta saling menguntungkan.
Peserta dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini terdiri dari 51 peserta yang mencakup perwakilan dari instansi dan stakeholder terkait (30 peserta), oprganisasi himpunan (5 peserta) dan pelaku usaha (16 Peserta).
Untuk narasumber dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini berasal dari Direktorat Fasilitasi Ekspor Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan, Bea Cukai Kab. Nunukan, Balai Karantina Perikanan Kota Tarakan, Balai Karantina Pertanian dan Tumbuhan Kab. Nunukan, dan Dinas Perdagangan Kab. Nunukan.
(Riduan Husen/Staf Bidang Perdagangan Luar Negeri)