Share:

Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Usaha Mikro Dan Usaha Kecil

-Tanjung Selor, 13 Agustus 2022

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara Melalui Bidang Koperasi Menggelar Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil, Luminore Hotel, 13 Agustus 2022.

Dalam Kegiatan Ini bentuk perlindungan hukum UMKM yang diberikan pemerintah adalah melalui penyederhanaan syarat dan tata cara permohonan izin usaha, tata cara pengembangan, pola kemitraan, penyelenggaraan koordinasi dan pengendalian pemberdayaan UMKM, serta tata cara pemberian sanksi administratif. Dari kesimpulan tersebut pemerintah direkomendasikan membuat pengaturan yang lebih lanjut, terkait perlindungan hukum UMKM, mengawasi pihak-pihak yang bermain curang, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi UMKM. Selain itu, negara seharusnya melakukan reformasi, salah satunya dengan memberikan bantuan hukum gratis untuk UMKM dan pemutihan pajak.