Share:

Hj Hasriani : Konsumen Mesti Tahu Kalau Dilindungi Oleh Hukum

-Jumat, 12 Juli 2019
Nunukan - KORANDIGITALNET.COM - Setelah menggelar edukasi perlindungan konsumen di kabupaten Nunukan pada tanggal 9 Juli 2019 lalu, Disperidagkop & UKM Kaltara melanjutkan pengawasan sekaligus melakukan sosialisasi ke toko dan pelaku usaha terhadap pentingnya ber SNI.
 
Kepala bidang perdagangan dalam negeri Disperindagkop Kaltara Hj Hasriani mengatakan," Pelatihan edukasi perlindungan konsumen digelar bertujuan untuk memberikan wawasan atau edukasi kepada masyarakat Kaltara,"Kata Hasriani.
 
"Selaku konsumen tentunya dilindungi oleh UUD no 8 tahun 1999, tentang perlindungan konsumen, umumnya masyarakat belum banyak  yang mengetahui kalau negara memberikan perlindungan hukum terhadap persoalan konsumen," Jelas Hj Hasriani.
 
Hj Hasriani juga berharap agar pelaksanaan edukasi perlindungan konsumen ini, dapat menjadikan masyarakat Kaltara cerdas dalam melindungi hak-haknya.
 
Sementara itu, Diruang Imbaya Pemerintah Kota Tarakan, digelar pertemuan yang di hadiri oleh Kadisprindagkop kaltara Drs Hartono, Bappeda Pemkot Tarakan, Terkait peningkatan produksi ikan bandeng.(11/7/2019). (YL)