HKI Jadi Kunci Daya Saing Produk Lokal, Kepala Disperindagkop Kaltara Sampaikan Ini Di KKB 2025
-Tarakan, 03 November 2025
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Hj. Hasriyani, SH., MM, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Seminar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bertema “Hak Cipta & Merek” yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan Art Convention Center, Sabtu (1/11/2025). Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Karya Kreatif Benuanta (KKB) 2025 ini dihadiri oleh pelaku UMKM, akademisi, dan perwakilan instansi pemerintah. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha, terhadap pentingnya perlindungan karya dan inovasi melalui hak kekayaan intelektual. Dalam paparannya, Dr. Hj. Hasriyani, SH., MM menekankan bahwa HKI bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga merupakan aset penting dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal. > “Pelaku UMKM perlu memahami bahwa merek dan karya cipta adalah identitas sekaligus kekuatan ekonomi. Dengan melindungi karya melalui HKI, kita melindungi jati diri dan potensi daerah,” jelasnya. Beliau juga mengajak para pelaku usaha di Kalimantan Utara untuk aktif mendaftarkan merek dan ciptaan mereka agar terlindungi secara hukum dan memiliki peluang lebih besar dalam memperluas pasar. Seminar berlangsung interaktif dengan diskusi yang menghadirkan beragam perspektif dari para narasumber, sekaligus menjadi wadah kolaborasi dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inovatif di Kalimantan Utara.