Share:

Inilah Posisi Aktual Neraca Perdagangan Provinsi Kaltara

-Senin, 25 Maret 2109

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Bulan Juli ini Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara merilis catatan perdagangan provinsi termuda ini.

Kepala Biro Perekonomian Setprov Kalimantan Utara Usdiansyah mengatakan, dalam catatan BPS itu, diketahui catatan ekspor Kalimantan Utara surplus sebesar USD 405,31 juta periode Januari-Mei 2018.

Bulan Mei, ekspor surplus sebesar USD 86,13 juta. Namun catatan itu turun dibanding April 2018 yang surplus sebesar USD 93,35 juta.

"Tetapi secara kumulatif BPS mencatat Januari hingga Mei 2018 neraca perdagangan Kalimantan Utara tetap surplus sebesar USD 405,31 juta," sebut Usdiansyah, Minggu (1507/2018).

 Nilai ekspor Provinsi Kaltara Mei 2018 berupa barang non minyak dan gas bumi (Migas) mencapai USD 94,35 juta atau mengalami penurunan sebesar 2,62 persen dibandingkan dengan ekspor April 2018.

Bila dibandingkan dengan Mei 2017, nilai ekspor Provinsi Kaltara April 2018 mengalami kenaikan sebesar 45,88 persen.

 

Kumulatif nilai ekspor non-migas periode Januari-Mei 2018 mencapai USD 444,07 juta atau naik 21,31 persen dibanding periode yang sama di 2017.

“Penurunan ekspor Mei 2018 disebabkan oleh penurunan ekspor kelompok barang non-migas berupa hasil industri dan pertanian,” sebutnya.

Persentase penurunan terbesar terjadi pada golongan barang dari besi atau baja sebesar 22,25 persen. 

Adapun kenaikan dicatatkan oleh golongan barang bermacam-macam olahan yang dapat dimakan sebesar 187,34 persen.

Negara tujuan utama ekspor non-migas Kalimantan Utara adalah India, Jepang, Filipina, dan Hongkong masing-masing mencapai USD 45,86 juta, USD 11,34 juta, USD 7,11 juta, dan USD 6,69 juta.

“Peranan keempat negara tersebut dalam ekspor Provinsi Kaltara mencapai 75,25 persen terhadap total ekspor pada Mei 2018,” sebutnya.

 Persentase penurunan terbesar ekspor non-migas Mei 2018 terjadi ke negara Thailand sebesar 70,68 persen, yaitu dari USD 5,16 juta menjadi USD 1,51 juta. Sedangkan persentase kenaikan terbesar terjadi ke China sebesar 378,69 persen, yaitu dari USD 1,16 juta menjadi USD 5,53 juta.

 

Sedangkan nilai impor tercatat ada kenaikan pada Mei 2018 sebesar 132,28 persen atau USD 8,23 juta dibandingkan impor April 2018 atau naik 2.911,71 persen.

“Secara kumulatif nilai impor Januari hingga Mei 2018 mencapai USD 38,76 juta atau naik sebesar 306,29 persen dibanding periode yang sama di 2017,” sebutnya.

Kenaikan impor itu disebabkan oleh kenaikan nilai impor komoditi hasil tambang dan industri sebesar 252,69 dan 133,53 persen. Persentase kenaikan terbesar terjadi pada golongan mesin dan peralatan elektris sebesar 5.477,76 persen, dari USD 0,14 juta menjadi USD 7,64 juta pada Mei 2018.

“Berbeda dengan April 2018, pada Mei 2018 ini tidak ada transaksi nilai impor berupa barang migas di Provinsi Kaltara,” ujarnya.

Impor non-migas pada Mei 2018 berasal dari Jerman, Malaysia, dan Singapura, masing-masing sebesar USD 7,64 juta, USD 0,33 juta, dan USD 0,25 juta.

Jika dibandingkan dengan April 2018, impor non-migas pada Mei 2018 mengalami kenaikan sebesar 132,92 persen.

“Kenaikan impor non migas ini terjadi karena pengaruh impor ke Jerman yang pada Mei 2018 tercatat sebesar USD 7,64 juta sedangkan di April 2018 lalu tidak tercatat nilai impor dari negara tersebut,” katanya. (*)


Penulis: Muhammad Arfan
Editor: Kholish Chered