Share:

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Disperindagkop Kaltara, Bapanas Dan Polda Pantau Harga Beras

-Tanjung Selor, 22 Oktober 2025

Tanjung Selor, 22 Oktober 2025 — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Utara bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan pemantauan harga beras di Pasar Induk Tanjung Selor. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menjamin ketersediaan dan kualitas beras yang layak konsumsi bagi masyarakat Kalimantan Utara. Dalam kegiatan tersebut, Badan Pangan Nasional turut hadir langsung di Tanjung Selor untuk melakukan pemantauan bersama jajaran Disperindagkop Kaltara. Kehadiran Bapanas menunjukkan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap upaya menjaga stabilitas harga pangan di daerah. Sementara itu, Polda Kalimantan Utara juga turut berperan aktif dalam aspek penegakan hukum, khususnya dalam mengawasi dan menindak praktik repacking serta peredaran beras oplosan yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas pasar. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Hj. Hasriyani, SH., MM, menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas harga, mutu, dan keamanan pangan di wilayah Kaltara. > “Kami bersama Bapanas dan Polda Kaltara memastikan harga beras tetap sesuai HET, stok aman, dan masyarakat mendapatkan beras yang berkualitas. Kolaborasi ini akan terus kami lakukan untuk menjaga keseimbangan harga di pasaran,” ujar Hasriyani. Kegiatan pemantauan berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari para pedagang di Pasar Induk Tanjung Selor. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin guna menjaga kestabilan harga bahan pokok di wilayah Kalimantan Utara.