Share:

Jaga Stabilitas Pasokan Beras, Disperindagkop Kaltara Perkuat Kerja Sama Antar Daerah Dengan Sidrap

-Sidrap, 12 Desember 2025

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran pasokan serta distribusi beras antar daerah guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Kalimantan Utara.

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka mendukung penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sesuai dengan Surat Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 299 Tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Utara. Melalui kegiatan ini, Disperindagkop Kaltara melakukan pemantauan langsung terhadap harga beras di tingkat produsen, sekaligus melakukan perhitungan dan evaluasi terhadap komponen biaya distribusi, termasuk biaya angkut dari daerah produksi hingga ke wilayah tujuan di Kalimantan Utara.

Sebagai salah satu lumbung pangan nasional, Kabupaten Sidrap memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional maupun regional. Produksi beras dari wilayah ini menjadi salah satu sumber utama pasokan bagi berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan Utara. Oleh karena itu, kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesinambungan suplai beras, sekaligus mengantisipasi potensi gejolak harga yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Disperindagkop Kaltara juga melakukan koordinasi dan diskusi dengan pemerintah daerah setempat serta para pelaku usaha di sektor perberasan. Pembahasan difokuskan pada kondisi produksi, ketersediaan stok, mekanisme distribusi, hingga tantangan yang dihadapi dalam menjaga harga beras tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain memastikan aspek harga dan distribusi, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kerja sama antar daerah dalam pengelolaan rantai pasok pangan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan, sehingga pasokan beras ke Kalimantan Utara dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Disperindagkop Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa upaya menjaga stabilitas pangan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah. Melalui kunjungan kerja ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan daerah-daerah penghasil beras guna memastikan kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara terpenuhi dengan harga yang wajar dan terjangkau.

Dengan adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah penghasil dan daerah penerima, diharapkan stabilitas pasokan dan harga beras di Kalimantan Utara dapat terus terjaga, sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah serta memperkuat ketahanan pangan secara berkelanjutan.