
Kemendag Rangkul Pemangku Kepentingan Tingkatkan Pontensi Ekspor Melalui Pemanfaatan Niaga Elektronik
-Senin, 15 April 2019
JAKARTA – Kementerian Perdagangan merangkul para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk memaksimalkan peluang peningkatan ekspor nonmigas melalui pemanfaatan niaga elektronik (niaga-el/e-commerce). Upaya ini dilakukan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) dengan menggelar diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/4) yang mengusung tema "Pengembangan UKM Tujuan Ekspor Melalui Pemanfaatan E-Commerce".
Turut hadir pada pertemuan itu, para praktisi seperti IDEA, beberapa platform perdagangan daring, perusahaan logistik, dan perwakilan dari Kementerian/Lembaga, seperti dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Badan Karantina Kementerian Pertanian, serta Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
"FGD ini digelar untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait agar peluang niaga elektronik dapat dimanfaatkan dengan lebih maksimal sehingga mampu memberikan kontribusi yang nyata dalam peningkatan ekspor nonmigas," jelas Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan.
Marolop juga menyampaikan, seiring meluasnya jangkauan layanan internet, bisnis niaga-el di Indonesia berkembang sangat pesat dalam satu dekade terakhir. Kini, bermunculan para pelaku kreatif sehingga perlu disediakan wadah pembinaannya. Selain produk fisik, perdagangan dalam kategori jasa fisik dan jasa digital yang berorientasi kepada pasar global telah mulai meningkat.
"Untuk itu, diperlukan dukungan bagi para pelaku dalam menciptakan variasi produk dan jasa untuk berkembang di pasar nasional serta menembus pasar global. Selain itu, ke depannya diperlukan kemudahan bagi para pelaku usaha Indonesia untuk melakukan ekspor melalui platform niaga elektronik sehingga konsumen di luar negeri dapat dengan mudah mendapatkan barang dan produk-produk Indonesia," jelas Marolop.
Dari FGD, berhasil diidentifikasi hal-hal yang perlu diperhatikan dalam digitalisasi UKM di Indonesia. Pertama, fokus pada segmen pelaku UKM strategis yang memiliki pola pikir kewirausahaan. Kedua, hilirisasi pada peningkatan produk lokal melalui peningkatan nilai tambah, dan unggul dalam pasar nasional dan dapat bersaing di pasar global. Ketiga, berorientasi ekspor binis ke bisnis (B2B) dan bisnis ke konsumen (B2C) platform global.
Hasil lain yang diperoleh melalui FGD yaitu perlunya upaya untuk meningkatkan kapasitas (literasi) para
pelaku UKM dalam melakukan perdagangan daring yang dimulai dari hal-hal mendasar, seperti
penggunaan surat elektronik maupun situs. Dengan meningkatnya pengetahuan dan kemampuan
pelaku UKM diharapkan akan meningkatkan minat mereka untuk memanfaatkan niaga-el.
Para peserta juga sepakat bersinergi dan mengusulkan proyek percontohan. "Proyek percontohan akan
difokuskan pada salah satu sektor usaha dengan tujuan pasar tertentu. Kemendag akan memilih para
pelaku usaha yang akan dibimbing hingga akhirnya dapat menjual dan mengekspor produk-produknya
ke luar negeri dengan menggunakan niaga elektronik," jelas Marolop.
Proyek ini, lanjut Marolop, ditargetkan untuk dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. "Diharapkan
melalui bimbingan yang intensif, proyek percontohan ini dapat mengahasilkan 10 UKM eksportir baru,"
imbuhnya.
Sumber : Kementrian Perdagangan Republik Indonesia www.kemendag.go.id