Share:

Lalu Lalang Di Pos Lintas Batas Meningkat Drastis

-Selasa, 17 Desember 2019

TANJUNG SELORKoran Kaltara – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat,  sebanyak 493.933 wisatawan mancanegara (Wisman) masuk ke Kalimantan Utara melalui Pos Lintas Batas (PLB) sepanjang Januari hingga Oktober 2019. Yakni yang berada di Nunukan, Long Bawan dan lainnya.

Kepala BPS Kaltara, Eko Marsoro menyampaikan, jumlah wisman yang masuk mengalami kenaikan 60,17 persen dibandingkan periode sama di tahun 2018. Dimana pada rentang waktu tersebut, Wisman yang masuk sebanyak 308.364 orang. “Jumlah Wisman melalui Nunukan, Long Bawan dan titik perbatasan lainnya lebih tinggi dibandingkan Wisman yang masuk melalui Tarakan. Sepanjang Januari hingga Oktober 2019, Wisman yang masuk melalui Tarakan hanya 2.194 orang,” kata Eko saat dikonfirmasi Koran Kaltara, Jumat (13/12/2019).

Eko menggarisbawahi, kategori Wisman yang masuk melalui PLB, tidak seluruhnya bertujuan untuk mengunjungi obyek wisata di Bumi Benuanta – Sebutan Kaltara. Mayoritas yang masuk, sebenarnya adalah masyarakat di titik perbatasan yang melakukan kegiatan perdagangan lintas batas. Baik dari negara tetangga Malaysia ke Kaltara maupun sebaliknya.

“Tidak semua kategori wisman ini datang untuk berwisata. Karena ada juga yang tercatat mengunjungi keluarganya atau untuk berdagang tadi Saat memasuki akhir tahun, pola historisnya cenderung meningkat,” ujar Eko.

Eko juga menyampaikan, jumlah wisman masuk yang terekam sudah termasuk wisman dengan kategori undocumented. Atau mereka yang tidak disertai dengan dokumen resmi keimigrasian sesuai ketentuan berlaku. Menurutnya, kondisi ini kembali lagi tidak terlepas dari status titik perbatasan yang ada di Kaltara. “Jumlah itu sudah termasuk yang datang ke Kaltara tanpa membawa dokumen-dokumen,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Tim Sosekmalindo Kaltara, Jufri menilai, peningkatan wisman melalui PLB, memang tidak terlepas dari hubungan perdagangan tradisional yang dibangun sesama masyarakat. Jufri tidak menampik jika negara tetangga Malaysia, masih menjadi penyedia kebutuhan masyarakat di perbatasan.

“Antara Kaltara dan Malaysia ini terikat dalam Boarding Cross Agreement (BCA) atau perjanjian lintas batas orang dan Boarding Trade Agreement (BTA) atau perjanjian perdagangan lintas batas. Peningkatan kegiatan tersebut tentu mempengaruhi jumlah orang luar yang masuk ke Kaltara. Belum lagi ada sebagian besar masyarakat yang terikat hubungan kekeluargaan dengan masyarakat di Malaysia,” jelas Jufri.(*)