Menerima Kunungan BPS Kaltara Penyampaian Satu Data Indonesia Di Kalimantan Utara
-Tanjung Selor, 11 Februari 2025
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara Menerima Kunjungan BPS Provinsi Kalimantan Utara Dalam Rangka Penyampaian Satu Data Indonesia Di Kalimantan Utara, Pertemuan ini bertujuan menyusun rencana kerja holistik Satu Data Indonesia di Provinsi Kalimantan Utara, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Tujuannya adalah mengatur tata kelola data antar instansi dalam satu wadah terintegrasi untuk memastikan standar data yang seragam dan menghindari tumpang tindih.
Dengan Menetapkan Satu Data Indonesia (SDI) dan Meningkatkan akolaborasi Antara Pembina, Walidata dan Produsen Data, Manfaat SDI mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran, Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan data, Memperkuat Akuntabilitas Pemerintah, Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah.
Tata kelola data yang terintegrasi, Kalimantan Utara siap mendukung pembangunan berbasis data yang berkualitas.