Share:

Minta Setop Pasokan Ayam Dari Berau

-Selasa, 19 November 2019

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Peternak lokal di Kabupaten Bulungan meminta agar distribusi ayam dari Berau bisa dihentikan. Demikian dikonfirmasi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kalimantan Utara, Hartono melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Hasriyani.

Sebelumnya, Yani – sapaan akrabnya menjelaskan, permintaan penghentian distribusi ayam dari Berau difasilitasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bulungan. “Kadin Bulungan menyampaikan pengaduan bahwa harga ayam potong menjadi tidak stabil karena masuknya ayam dari Berau. Sehingga kondisi ini mempengaruhi harga jual di peternak lokal,” kata Yani, Kamis (14/11/2019).

Secara teknis, dikatakan Yani, Disperindagkop Kaltara telah mengundang stakeholder terkait untuk mencari titik temu. Baik dari Kadin Bulungan, perwakilan peternak ayam lokal, perwakilan kepolisian dan pihak lainnya.

Stakeholder dari Pemprov Kaltara lebih meminta jaminan kepada peternak mengenai kuantitas produksi yang dapat mengimbangi permintaan masyarakat. Mengingat ketersediaan komoditi menjadi faktor utama yang mempengaruhi fluktuasi harga di masyarakat.

“Dari pembahasan yang dilakukan Rabu kemarin (13/11/2019), kami lebih menanyakan kepada peternak atas kesiapan dan kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan lokal di Bulungan dan sekitarnya. Itu yang sangat penting apabila menginginkan pasokan ayam dari Berau ini disetop,” ulas Yani.

Peternak sendiri, dikatakan Yani telah menyatakan kesanggupan untuk meningkatkan kuantitas produksi mereka. Dengan catatan juga nantinya ada jaminan dari pemerintah untuk segera menghentikan pasokan ayam dari Berau. “Tanggapan dari peternak sih siap dan sanggup untuk meningkatkan produksi, selama ada jaminan dari kami menyetop masuknya ayam dari Berau,” imbuhnya.

Mengenai kebijakan yang diambil, Yani tidak menampik jika Disperindagkop Kaltara belum bisa langsung memutuskan. Terlebih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang memiliki kewenangan di sana. “Terkait dengan hal ini, segera ditindaklanjuti dengan kajian teknis dahulu dengan DPKP Kaltara,” ujarnya.

Diajak berbicara sesuai regulasi yang berlaku, Yani mengatakan, sebenarnya Disperindagkop di tingkat daerah tidak bisa serta merta melarang skema perdagangan antar provinsi dan antar pulau. Terlebih Kaltara telah menandatangi nota kesepahaman distribusi bahan pokok dengan Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

“Apalagi pasokan dari luar ini kan dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memenuhi ketersediaan komoditi daerah yang masih minus,” jelasnya.

Namun, pemerintah juga tidak bisa lepas tangan terhadap distribusi komoditi yang malah mematikan perkembangan produsen lokal. “Dalam hal ini, pemerintah juga tidak bisa membiarkan suatu komoditi yang masuk malah menimbulkan tidak bisa berkembangnya petani lokal. Ini yang sekarang  jadi pertimbangan,” ungkapnya.

Gambaran titik terang, Yani menilai memang perlu ada regulasi lebih teknis yang mengatur waktu dibolehkannya distribusi ayam dari Berau. Sehingga ada titik temu yang saling menguntungkan. Baik dari keberlangsungan peternak lokal dan terjaminnya stabilitas harga di masyarakat.

“Memang perlu ada regulasi yang mengatur kapan ditutup dan dibukanya pasokan ayam dari Berau. Sepertinya kita tidak menutup secara permanen. Jadi memang tergantung kebutuhan, sehingga harga juga tetap terkendal. Ini juga harus ada keterlibatan lintas OPD, termasuk Kadin antar daerah dan juga peternak sendiri,” tutup Yani.(*)