
MoU Distribusi Bahan Pokok Akan Dilanjutkan
-Kamis, 22 Agustus 2019
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Kalimantan Utara diproyeksi akan melanjutkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) perdagangan di tahun 2020 bersama 33 provinsi lain yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Demikian dikonfirmasi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltara, Selasa (20/8/2019).
Kebijakan ini secara umum berkaitan dengan komitmen perdagangan komoditas antarprovinsi di Indonesia. Dengan begitu diharapkan ada jaminan bagi Kaltara tetap mendapatkan komoditas bahan pokok yang tidak bisa diproduksi sendiri.
“Sebelumnya untuk tahun 2019 ini akan dievaluasi terlebih dahulu komoditas yang masuk dan keluar Kaltara. Jadi bisa kita petakan untuk menjaga kestabilan harga. Kita juga akan memperhatikan bagaimana hasil kajian yang dilakukan Bank Indonesia mengenai pola jalur distribusi bahan pokok ke Kaltara,” ujar Hasriyani.
Evaluasi ini, lanjut dia, juga melihat produk lokal yang bisa diperdagangkan ke provinsi lain. Karena ada provinsi yang tidak memiliki potensi sumber daya alam (SDA) seperti di Kaltara.
Berkaca dari tahun 2018 dan 2019, Kaltara mengandalkan pasokan kelompok bahan makanan dari lima provinsi. Yakni Kalimantan Timur (Balikpapan, Samarinda dan Berau) untuk kebutuhan daging ayam, telur, gula pasir dari Bulog, cabai dan jalur distribusi LPG subsidi tabung 3 kilogram.
Kemudian apabila untuk kebutuhan beras dan kentang, mayoritas disuplai dari Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya untuk bawang merah dan bawang putih, Kaltara dominan dipasok dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Terakhir untuk kebutuhan gula nonsubsidi, minyak goreng, tepung terigu, aneka jenis sayuran, Kaltara dipasok dari jalur distribusi melalui Sulawesi Tengah (Palu) dan Sulawesi Selatan (Parepare).
“Berdasarkan pemetaan alur distribusi kebutuhan pokok kita, Kaltara di-support oleh lima provinsi tersebut. Selain dominasi dari komoditas di atas, terdapat pula komoditas sama yang di-support dari lebih satu daerah,” kata Hasriyani.
Terkait ketersediaan bahan pokok di Kaltara, dia mengklaim, kebutuhan bahan pokok yang tertera pada laporan Matriks Pemetaan Bahan Pokok Provinsi Kaltara tahun 2018 dan sepanjang 2019 masih berada dalam indikator surplus. Kondisi ini dapat diartikan, ketersediaan sembako di Kaltara memiliki kuota cadangan setelah dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Dari kami sektor pemerintah itu yang terpenting adalah menjamin barang bisa tetap masuk secara berkala. Selain itu juga dari sisi pengawasan, kami menjaga agar kualitas barang yang diterima masyarakat tidak merugikan mereka. Kemudian yang tidak kalah penting juga terkait harga ecerannya ketika beredar,” terangnya.(*)