Share:

Pemerintah Diminta Lebih Konsen Di Perbatasan

-Jumat, 3 Januari 2020

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan salah satu daerah yang berada di wilayah perbatasan. Pembangunan di beranda terdepan NKRI tersebut, terus menjadi perhatian pemerintah. Bahkan, baru-baru ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berkunjung langsung di Kabupaten Nunukan, Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Kaltara dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Termasuk sektor infrastruktur, khususnya pembangunan jalan di perbatasan. Bahkan, sebelumnya, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menyatakan progres pembangunan jalan perbatasan telah terbuka sepanjang 762,89 kilometer (km) dari total 966,59 km.

Disebutkannya, pembangunan jalan perbatasan dibagi atas dua ruas, yakni Long Boh hingga Malinau dengan panjang jalan 614,55 km dan ruas jalan paralel perbatasan dari Malinau hingga Long Midang sampai di Tau Lumbis-Nunukan dengan panjang 352,04 km.

“APBN mengalokasikan Rp925,2 miliar untuk melanjutkan kegiatan penyelenggaraan jalan perbatasan di Kaltara mencakup pembangunan jalan, pemeliharaannya serta pembangunan jembatan,” sebut Irianto, Desember lalu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Muhammad Akbar mengatakan, pembangunan di perbatasan harus tetap menjadi perhatian. Tidak hanya sekadar menyelesaikan pembangunan, namun juga memperhatikan kondisi infrastruktur usai pembangunan.

“Untuk di perbatasan, seperti Jalan Lingkar Sebatik, Lingkar Krayan itu masuk APBN. Semua harus sinergi di situ. Kami juga berikan masukan, bagaimana agar konstruksinya bagus. Evaluasi selama ini, harus dibetulkan, jangan sampai dikerjakan kemudian rusak lagi,” desaknya kala ditemui awak media, (2/1/2020).

Menurut dia, sejumlah pembangunan jalan di Kabupaten Nunukan dinilai belum maksimal. Ia meminta pusat melalui Balai Jalan lebih serius dalam menangani hal tersebut.

“Mudah-mudahan atas datangnya Presiden Jokowi, pemerintah pusat bisa lebih konsen lagi di daerah perbatasan, khususnya Krayan. Termasuk yang di Nunukan juga masih belum selesai. Informasinya akan diserahkan status kewenangannya ke pusat,” bebernya.

Sejumlah pembangunan jalan di perbatasan, memang lebih baik ditangani pusat. Pasalnya, jika mengandalkan APBD provinsi, frekuensinya belum bisa mengakomodir secara maksimal.

“Mudah-mudahan lebih baik dan lebih banyak anggaran dari pusat. Kita pahami juga APBD Kaltara Rp2,7 triliun memikirkan seluruh Kaltara sangat sulit juga kalau tidak ada dari pusat. Dalam Undang-Undang (nomor) 23, memang kewenangan pemerintah pusat untuk bangun daerah perbatasan. Jadi tidak ada salahnya juga kalau kemampuan keuangan provinsi tidak sanggup, diserahkan ke pusat,” pungkasnya. (*)