Share:

Program Jembatan Udara Dan Tol Laut Jadi Solusi

-Kamis, 19 Maret 2020

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Camat Krayan, Heberly, berharap agar volume kebutuhan pokok yang diangkut melalui program jembatan udara bisa meningkat. Terlebih otoritas Negara Malaysia memberlakukan kebijakan lockdown untuk penanganan penyakit covid-19. Sehingga dalam dua pekan ke depan, akses keluar-masuk untuk kegiatan perdagangan berpotensi ditutup sementara.

Mengingat hampir 95 persen kebutuhan masyarakat Krayan selama ini dipasok dari negeri Jiran tersebut, Heberly meminta agar ada respon cepat dari jajaran pemerintahan di atasnya. Sehingga tidak ada gejolak di masyarakat sampai otoritas Malaysia mencabut kebijakannya tersebut.

“Kami sangat berharap dukungan penuh dari pemerintah untuk memasok kebutuhan masyarakat Krayan. Selama ini memang sudah ada jembatan udara, tapi volumenya sangat kecil dibandingkan permintaan masyarakat. Itu yang kami harapkan bisa dimaksimalkan,” kata Heberly saat dihubungi Koran Kaltara via telepon, Selasa (17/3/2020).

Lanjutnya, kebutuhan yang diharap bisa dipasok maksimal adalah bahan makanan dan kebutuhan dasar lainnya. “Paling tidak ya kebutuhan sembako paling penting. Apalagi seperti yang saya katakan tadi, 95 persen kebutuhan masyarakat kita itu dari Malaysia. Jadi, kalau aksesnya ditutup, memang harus ada respon yang cepat untuk menghindari kegaduhan di masyarakat,” tambah Heberly.

Secara teknis, dirinya juga menginformasikan bahwa hari ini akan dijadwalkan pertemuan antar-unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di Long Bawan. “Besok, dari unsur Muspika akan bertemu di Long Bawan untuk membahas langkah antisipasi saat pintu perbatasan ini ditutup. Sehingga kita bisa mengatasi kondisi tersulit pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti yang tadi saya sampaikan,” tambah Heberly.

Dari dokumentasi Koran Kaltara, terdapat enam kecamatan lain di daerah perbatasan yang masuk dalam wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, menggantungkan 80 persen akses kebutuhan masyarakatnya dari Malaysia.

Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Sembakung dengan penduduk sebanyak 9.759 jiwa, Kecamatan Lumbis dengan penduduk sebanyak 8.260 jiwa, Kecamatan Sebuku dengan penduduk sebanyak 12.718 jiwa, Kecamatan Lumbis Ogong dengan penduduk sebanyak 8.853 jiwa, Kecamatan Tulin Onsoi dengan penduduk sebanyak 9.109 jiwa dan Kecamatan Sembakung Atulai dengan penduduk sebanyak 7.816 jiwa. Namun  saat dikonfirmasi terkait langkah penanganan di sana, kontak telepon anggota unsur presidium di sana tidak bisa dihubungi.

Sementara itu, mengacu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, terdapat 81 desa di Kaltara yang bergantung langsung terhadap pasokan kebutuhan masyarakat dari Malaysia.

Hal ini dilatarbelakangi kondisi geografis wilayah yang langsung berbatasan dengan negara persemakmuran Inggris tersebut. Sehingga apabila melihat regulasi kerjasama Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosekmalindo), 82 desa tersebut yang selama ini benar-benar menggunakan skema boarding trade agreement atau perdagangan lintas, untuk memenuhi permintaan masyarakat sehari-hari.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara dari Dapil IV Nunukan, Marli Kamis, berharap agar jajaran eksekutif sudah siap dalam menghadapi keadaan tersebut. Menurutnya, perlu segera dilakukan pemetaan terkait kondisi persediaan kebutuhan masyarakat dan prediksi kuantitas kebutuhan masyarakat selama dua pekan ke depan. Dengan begitu, upaya pemerintah bisa lebih tepat sasaran per komoditi kebutuhan.

“Bebricara kebutuhan dasar seperti beras, sagu, gula tebu dan sebagainya, di Krayan atau di Lumbis itu kan memang sudah produksi sendiri. Jadi yang perlu dianalisa dengan cepat adalah barang apa yang diprediksi akan kekurangan dalam memenuhi permintaan masyarakat. Kalau soal akses, ke Krayan ini kan juga didukung adanya pesawat TNI. Kalau ke Lumbis, masih bisa melalui perairan. Tinggal disesuaikan saja,” jabar Marli.

Berbicara terkait gambaran komoditas yang bisa didukung distribusinya maksimal oleh pemerintah, sudah termaktub dalam regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam bentuk program Tol Laut dan Jembatan Udara. Mengacu Permendag Nomor 38 Tahun 2018, terdapat 24 komoditas yang bisa dimaksimalkan untuk diangkut dan diperdagangkan melalui program tersebut. Sementara mengacu Perpres Nomor 71 Tahun 2015, terdapat 16 komoditas lain yang juga bisa didistribusikan.

Kendati wilayah perbatasan masuk dalam rute pelayaran Tol Laut dan penerbangan Jembatan Udara, Pemprov Kaltara di tahun 2018 menemukan 20 item komoditas negative list. Atau komoditas yang diwajibkan berasal dari dalam negeri, namun fakta di lapangan masih berasal dari Malaysia karena volume yang dipasok dari dalam negeri tergolong minim.(*)