
Prosedur Ekspor Bagi Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman
-Selasa, 2 November 2021
TARAKAN, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UKM Provinsi Kalimanatan Utara menggelar kegiatan pelatihan ekspor. Kegiatan ini dilaksanankan dengan mentaati prosedur kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid19 dengan membatasi jumlah peserta sebanyak 31 UKM Se-Kota TARAKAN.
Adapun materi yang disampaikan adalah hal-hal yang berkaitan dengan prosedur expor itu sendiri agar para pelaku usaha memahami apa saja yang harus diperhatikan dalam kegiatan ekspor sehingga bisa meminimalisir permasalahan-permasalahan yang sering terjadi. sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kompetensi pelaku usaha di daerah yang berwawasan serta menciptakan UKM yang berdaya saing tinggi sehingga diharapkan mampu menjajaki pasar ekspor.
Kegiatan yang berlangsung di hotel Paradise tanggal 1-2 November 2021 di Kota Tarakan ini menghadirkan narasumber hari EXPORT CENTER SURABAYA.