
Rp 47 Miliar Untuk Subsidi Ongkos Angkut Di Provinsi Kaltara, Berikut Rincian Rute Dan Harga Tiket
-Selasa, 14 Mei 2019
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sebanyak Rp 47 miliar anggaran berputar di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Dana ini untuk membiayai program subsidi ongkos angkut (SOA) penerbangan perintis dari kota ke daerah-daerah perbatasan di Kabupaten Malinau dan Nunukan.
Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie menjelaskan, anggaran tersebut Rp 35 miliar bersumber dari APBN.
Dan Rp 12 miliar bersumber dari APBD Pemprov Kaltara.
Penerbangan perdana APBD Provinsi Kaltara sudah berjalan sejak 1 Mei 2019.
Ada 2 operator penerbangan subsidi yakni PT Aviastar Mandiri dan Susi Air.
"Yang APBN sudah mulai dioperasikan sejak akhir Maret," ujar Irianto Lambrie, Selasa (7/5/2019).
Songkos angkut (SOA) penumpang diberikan untuk mengurangi beban ongkos transportasi ke wilayah perbatasan.
Mengingat beberapa daerah perbatasan hanya dapat dijangkau dengan pesawat udara lantaran akses darat belum memadai.
"Sejak masih masa transisi daerah otonomi baru, kita sudah mengalokasikan anggaran subsidi," ujarnya.
Besaran subsidi tarif berkisar Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu.
Sehingga penumpang pesawat ke perbatasan bisa mendapatkan tiket pesawat dengan harga murah.
APBD Provinsi Kaltara menyubsidi sebanyak 9 rute pulang pergi, yang akan dilayani.
Rinciannya :
Tanjung Selor-Long Pujungan
Tanjung Selor-Mahak Baru
Tanjung Selor-Long Bawan
Tanjung Selor-Long Apung
Malinau-Long Sule
Malinau-Long Alango
Malinau - Pujungan
Malinau - Mahak Baru
Tarakan-Long Bawan.
Khusus subsidi ongkos angkut (SOA) yang didanai APBN, terdapat penambahan rute baru.
Penetapan rute dari APBN ini, untuk memenuhi aspirasi masyarakat di wilayah sasaran mengenai keterjangkauan transportasi.
Rute baru tersebut antara lain :
Data Dian,
Pujungan,
Mahak Baru,
Long Sule
Long Alango yang berada di Kabupaten Malinau.
Dua rute lainnya, yakni :
Long Layu, dan
Maskapai penerbangan Air Born yang melayani subsidi ongkos angkut penumpang rute ibukota Kabupaten Nunukan-Long Bawan, Kecamatan Krayan. (TRIBUN KALTIM/NIKO RURU)
Berikut rute, tarif, dan jadwal penerbangan perintis APBN di Kalimantan Utara & Kalimantan Timur (pulang-pergi):
1. Tarakan - Long Bawan Rp 460.500
Pekan I & III: Senin, Rabu, Jumat, Sabtu
Pekan II & IV: Senin, Rabu, Jumat, Sabtu
2. Long Bawan - Malinau Rp 415.000
Pekan I & III: Senin, Rabu, Jumat, Sabtu
Pekan II & IV: Senin, Rabu, Jumat, Sabtu
3. Long Apung - Malinau Rp 388.000
Pekan I & III: Selasa, Kamis, Sabtu
Pekan II & IV: Selasa, Kamis
4. Long Apung - Tanjung Selor Rp 388.000
Pekan I & III: Senin, Jumat
Pekan II & IV: Senin
5. Long Bawan - Nunukan Rp 415.500
Pekan I & III: Senin, Selasa, Kamis, Jumat, Sabtu
Pekan II & IV: Senin, Kamis, Jumat, Sabtu
6. Tanjung Selor - Long Bawan Rp 429.800
Pekan I & III: Rabu
Pekan II & IV: Rabu
7. Tarakan - Maratua Rp 412.100
Pekan I & III: Selasa
Pekan II & IV: Selasa
8. Maratua - Kalimarau Rp 272.500
Pekan I & III: Selasa
Pekan II & IV: Selasa
9. Malinau - Long Layu Rp 272.500
Pekan I & III: Rabu
Pekan II & IV: Rabu
10. Malinau - Binuang Rp 272.500
Pekan I & III: Senin
Pekan II & IV: Senin
11. Malinau - Mahak Baru Rp 389.100
Pekan I & III: Kamis
Pekan II & IV: Kamis
12. Malinau - Data Dian Rp 344.000
Pekan I & III: Rabu
Pekan II & IV: Rabu
13. Malinau - Long Sule Rp 389.100
Pekan I & III: Kamis
Pekan II & IV: Kamis
14. Malinau - Long Pujungan Rp 229.600
Pekan I & III: Senin
Pekan II & IV: Senin
15. Malinau - Long Alango Rp 252.700
Pekan I & III: Selasa
Pekan II & IV: Selasa
16. Samarinda - Long Apung Rp 463.400. Sebaliknya Rp 458.000
Pekan I & III: Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu
Pekan II & IV: Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu
17. Samarinda - Data Dawai Rp 473.000. Sebaliknya Rp 432.000
Pekan I & III: Senin, Rabu, Jumat
Pekan II & IV: Senin, Rabu, Jumat
18. Data Dawai - Melak Rp 334.100.
Pekan I & III: Senin, Jumat
Pekan II & IV: Senin, Jumat
19. Samarinda - Muara Wahau Rp 376.700. Sebaliknya Rp 362.700
Pekan I & III: Selasa, Sabtu
Pekan II & IV: Selasa, Sabtu
Sumber: Dinas Perhubungan Kalimantan Utara. (*)
Penulis: Muhammad Arfan
Editor: Rafan Arif Dwinanto