Satgas Pangan Kaltara Soroti Dugaan Peredaran Beras Oplosan
-Tanjung Selor, 30 Juli 2025
Dalam Rapat Koordinasi Tim Satgas Pangan Kalimantan Utara yang dilaksanakan telah dilaksanakan (17/07), salah satu fokus utama pembahasan adalah dugaan beredarnya beras oplosan di sejumlah wilayah.
Satgas Pangan menegaskan bahwa praktik pengoplosan beras—baik dari sisi kualitas, merek, maupun harga—merupakan pelanggaran hukum yang merugikan konsumen dan mencederai integritas distribusi pangan.
Untuk itu, disepakati peningkatan pengawasan di tingkat distributor, pasar, hingga pengecer. Pemeriksaan lapangan secara berkala akan digencarkan, bekerja sama dengan aparat kepolisian dan instansi teknis terkait.
Satgas juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti. Pemerintah berkomitmen menjaga agar masyarakat mendapatkan beras yang layak konsumsi, aman, dan sesuai standar mutu.