Share:

SOA Barang Berlanjut Di Tahun Depan

-Selasa, 22 Oktober 2019

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi-Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltara memastikan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang Tahun 2020 berlanjut. Bahkan diupayakan dapat terealisasi lebih cepat dari tahun ini.

Diketahui, SOA Barang merupakan salah satu program pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah terpencil. Dikatakan Kepala Disperindagkop-UKM Kaltara Hartono, target lelang SOA barang untuk 2020 akan dilaksanakan Desember 2019. Dengan demikian realisasi bisa lebih cepat, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya.

Bahkan, kata dia, saat ini pihaknya telah menerima usulan rute SOA dari Kabupaten Malinau dan Nunukan. Usulan itu dalam proses penyusunan dan akan segera diserahkan ke Kelompok Kerja (Pokja). “Rute yang kita susun lebih dari 10. Dan kami akan menjadwalkan penyerahan berkasnya,” katanya, Senin (21/10/2019).

Berkaca dari lelang SOA barang tahun ini, Pemprov tidak ingin realisasi SOA barang berjalan lambat. Pasalnya, pada SOA barang tahun 2019, lelang dilakukan pada bulan April. Padahal, seharusnya SOA harus berjalan awal tahun. “Kalau 2019 ini memang lambat lelang karena menunggu antrean lelang. Namun kalau informasi yang kami dapat itu lelang dimulai Desember,” bebernya.

Selain itu, Hartono juga mengemukakan, tahun depan ada beberapa wilayah tujuan SOA barang yang berubah. Yakni tidak lagi dianggarkan di APBD 2020, meski di 2019 dapat. Sebab, daerah tersebut mendapat asupan SOA yang bersumber dari APBN nantinya. Ia memastikan, tidak ada pembiayaan ganda apalagi tumpang tindih untuk satu daerah.

“Yang jelas ada yang berpindah dan ada yang bertambah. Sebagai contoh, untuk Kecamatan Krayan  Kabupaten Nunukan tidak kita anggarkan tahun depan. Hal itu karena masuk dalam APBN 2020. Kami lakukan itu, agar ada pemerataan daerah yang menjadi tujuan SOA barang. Yang sudah dianggarkan pada APBN, tidak dianggarkan lagi di APBD,” terangnya.

Adapun anggaran SOA barang, Hartono menyebutkan tidak ada penambahan. Alokasi anggaran tetap sama seperti tahun 2019 ini, yakni Rp9 miliar. “Kita maunya nambah, namun pagu-nya memang segitu,” sebut Hartono.

Menurutnya, selama ini tidak ada permasalahan dalam pengalokasian SOA barang. Baik wilayah perbatasan maupun pedalaman, seluruhnya dapat terakomodir. “Tidak ada gejolak yang muncul. Sampai saat ini wilayah pedalaman dan perbatasan masih membutuhkan SOA barang,” ujarnya.

Sementara itu, terkait realisasi tahun 2019 ini, Hartono mengatakan hingga Oktober ini SOA barang sudah mencapai 70 persen. Ditargetkan, hingga akhir 2019 SOA barang bisa mencapai 100 persen.

“Masih ada beberapa yang belum 100 persen. Salah satunya adalah Kecamatan Lumbis Ogong Kabupaten Nunukan. Tidak ada kendala. Pendistribusian yang dilakukan sesuai dengan jadwal. Insya Allah bisa (100 persen) sampai akhir tahun nanti,” tuntasnya. (*)