
SOA Barang Di Perbatasan Terealisasi 50 Persen
-Selasa, 9 Juli 2019
TANJUNG SELOR – Tampaknya ada peningkatan terhadap Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kaltara.
Saat ini masih terus bergulir, di mana anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara. “SOA barangnya itu sudah mencapai 50 persen,” ucap Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltara Hartono kepada benuanta.co.id, Senin 8 Juli 2019.
Dia menuturkan untuk penyaluran SOA barang di perbatasan sudah berjalan dengan baik tanpa ada kendala. Dengan SOA itu juga menjadi berkah karena harga barang yang selama ini mahal, telah disamakan dengan yang ada di perkotaan.
Di mana pihaknya terus berupaya mencukupi kebutuhan dan menekan harga di perbatasan. “Masyarakat yang berada di perbatasan juga terbantu dengan adanya SOA barang tersebut,” jelasnya.
Hartono menyebutkan, untuk saat ini SOA barang untuk wilayah Bahau Hulu dan Pujungan dengan anggaran sebesar Rp 1.794.100.000. Kemudian untuk SOA di wilayah Long Bawan dengan anggaran sebesar Rp 2.498.973.000, telah terealisasi masing-masing sebesar 50 persen. Tak hanya itu, SOA untuk wilayah Seimenggaris dengan anggaran sebesar Rp 1.388.750.000 sudah terealisasi sebesar 75 persen.
Lalu untuk Lumbis Ogong itu terbagi atas dua, yang pertama untuk 20 desa dengan anggaran sebesar Rp 1.469.820.000. Di mana itu telah terealisasi sebesar 70 persen. Serta kedua untuk 29 desa dengan anggaran Rp 1.696.6860.000 telah terealisasi sebesar 65 persen. “Variatif, yang jelas telah melampaui 50 persen,” bebernya.
SOA barang itu sendiri diperuntukkan untuk mengangkut barang kebutuhan masyarakat dari berbagai jenis. Di antaranya bahan-bahan pokok, perlengkapan sekolah murid dan siswa di perbatasan. Juga termasuk alat-alat keperluan dapur bagi masyarakat perbatasan.
Program subsidi ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan masyarakat perbatasan dari produk-produk Malaysia. “Itu bertujuan untuk menyediakan harga barang yang murah di perbatasan. Kita ingin hadirkan pemerintah di perbatasan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, kendala yang selama ini terjadi itu terjadi pada saat SOA dalam proses lelang. Karena masyarakat di perbatasan harus menunggu, bahkan harus mengkonsumsi barang dari negara tetangga.
Tak hanya itu, ketika SOA barang telah habis, harga barang di perbatasan kembali seperti semula, yakni menjadi mahal. Saat SOA berjalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, baik sisi harga dan barang-barang juga terpenuhi karena disesuaikan. “Tapi keterbatasan itu ada ketika SOA telah selesai atau dalam proses lelang,” tutupnya. (dm/kal)