Share:

SPBU Di Bulungan Akan Ditera Ulang

-Senin, 19 Agustus 2019

TANJUNG SELOR – Tak hanya melakukan pemeriksaan tera ukur pada timbangan yang digunakan para pedagang di Pasar Induk beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan juga akan melakukan pengawasan terhadap alat tera ukur pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tanjung Selor.

“Tahun ini kita juga akan fokus melakukan pengawasan alat ukur di setiap SPBU. Untuk Tanjung Selor ada dua SPBU,” ungkap Ketua Tim Evaluasi Pasar Tertib Ukur, Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Banjarmasin kepada benuanta.co.id, kemarin.

Hal itu untuk menertibkan dan menyamakan ukuran standar yang ada di Metrologi Legal dengan di SPBU. Jika tidak rutin melakukan pengawasan, maka bisa terindikasi terjadi kecurangan. Dimana isi takaran yang dikeluarkan tidak sama dengan yang telah ditetapkan.

Pasalnya setiap takaran telah dikalibrasi sedemikian rupa agar tetap terjaga ukurannya. “Seperti di Jawa Barat kita telah tutup salah satu SPBU-nya karena terindikasi melakukan kecurangan,” bebernya.

Tidak main-main untuk tera ukur ini, karena salah sedikit dan merugikan komsumen bisa terjerat pidana. Maka berkaca apa yang telah terjadi, pihaknya bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Bulungan terus rutin memantau. “Saat ini sudah memasuki persidangan. Jadi fatal jika ditemukan,” jelasnya.

Untuk waktunya sendiri, pihaknya masih merahasiakan, karena sifatnya inspeksi mendadak (sidak). Dia menginginkan saat turun sidak, kondisi tetap sama seperti saat ini. Jika terjadwal maka bisa jadi SPBU ini telah dikondisikan.

Dirinya tetap meminta agar kepada setiap pelaku usaha lebih mendahulukan kepentingan komsumen. “Kita tidak bisa memberitahukan kapan waktunya, yang jelas saat kita turun di lapangan baru kita hubungi pemerintah setempat, dalam hal ini Perindagkop,” sebutnya.

Di tempat yang berbeda, Kepala UPTD Metrologi Legal Bulungan, Zainal Abidin menuturkan, di Tanjung Selor hanya ada 2 SPBU, yakni di Jalan Katamso dan di Jalan Sengkawit. Maka untuk pengujian tera ukurnya mudah dilaksanakan karena setiap tahun dilakukan.

Sebelum UPTD Metrologi Legal Bulungan berdiri, SPBU ini sudah rutin dilakukan uji tera dari Metrologi Legal Kaltim. “Karena sudah punya sendiri maka kita sendiri yang lakukan uji tera,” ucap Zainal.

Selama sudah diuji tera maka dijamin aman, bahkan pihaknya sudah memberikan segel pada alat ukur disetiap dispenser SPBU. Tak hanya itu, yang bersegel ini telah diberikan sertifikat.

Untuk segel ini sendiri memang tidak terlihat dari luar, karena posisinya berada di dalam dispenser. “Jadi ada satu titik yang dipencet baru bisa dimain-mainkan ukurannya. Nah itu yang kita segel,” tutupnya. (dm/kal)