
Status Penyangga Ibukota Negara Picu Kenaikan Impor
-Kamis, 5 September 2019
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Status daerah penyangga Ibukota Negara yang tersemat di Kalimantan Utara dinilai turut memicu kenaikan angka impor daerah. Terutama saat seluruh kegiatan di Ibukota negara sudah berjalan efektif. Demikian disampaikan Kepala BPS Kaltara, Eko Marsoro, Senin (2/9/2019).
Kenaikan impor, kata dia, dipengaruhi hukum permintaan dan penawaran yang akan tunjukkan tren peningkatan. Baik dengan adanya penduduk yang datang dari luar daerah secara swadaya untuk mengadu nasib, atau dari penduduk yang masuk melalui program pemerintah.
“Sebagai daerah penyangga ibukota negara, kemungkinan besar Kaltara juga bisa kedatangan penduduk dari luar, transmigran dan juga pekerja-pekerja industri. Dengan semakin banyaknya jumlah masyarakat, sangat dimungkinkan pelaku usaha untuk impor komoditi yang terkait dengan konsumsi masyarakat,” kata Eko.
Di sisi lain, potensi kenaikan impor juga dipengaruhi pertumbuhan permintaan bahan baku kegiatan industri yang akan berlokasi di Kaltara. Terlebih sebagaimana diketahui, status daerah penyangga salah satunya berperan untuk mensuplai berbagai macam produk yang diperlukan ibukota negara.
“Permintaan bahan baku tentu semakin meningkat saat jumlah industri untuk menyuplai kebutuhan Ibukota negara juga meningkat,” lanjutnya.
Di sisi lain, Eko menilai bahwa pola impor Kaltara belum menunjukkan hal yang luar biasa. Menurutnya, kegiatan pelaku ekonomi sebagai pemain dalam kegiatan perdagangan luar negeri ini belum banyak mengalami perubahan dalam memenuhi permintaan.
“Pola impor di Kaltara belum banyak alami hal yang luar biasa. Perilaku pelaku ekonomi dalam memenuhi permintaan yang ada belum banyak berubah. Sehingga perekonomian dilihat dari indikator tersebut juga tidak menunjukkan adanya percepatan yang signifikan,” tutup Eko.(*)