
Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang 2019
-Rabu, 27 Maret 2019
Selain Subsidi Ongkos Angkutan (SOA) penumpang penerbangan, pemberian SOA barang tahun anggaran 2019 ini juga sudah mulai direalisasikan.
Sesuai laporan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kaltara, SOA barang perdana di 2019 sudah mulai dilaksanakan pada rute ke Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan. Proses lelang sudah selesai pada 15 Maret lalu.
SOA barang tahun ini akan disalurkan ke sembilan Kecamatan yang berada di kabupaten Malinau dan Nunukan. Dengan rincian, 7 kecamatan di Nunukan, dan 2 Kecamatan untuk Kabupaten Malinau.
SOA barang di Malinau, dilaksanakan di Kecamatan Pujungan dan Bahau Hulu. Sedangkan di Nunukan, meliputi Kecamatan Lumbis Ogong, Seimenggaris, Krayan Barat, Krayan Timur, Krayan Tengah, Krayan Selatan dan Krayan Induk.
Alokasi anggaran SOA barang tahun ini sebesar Rp 9 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara.
Saya sudah instruksikan agar pemberian subsidi ongkos angkut diperluas. Tak hanya penumpang, namun juga subsidi untuk ongkos barang. Ini untuk mengurangi disparitas atau perbedaan harga yang jauh.
Harga barang di daerah perbatasan dan pedalaman sangat tinggi, sehingga perlu disubsidi.
Sebagai contoh, kemarin malam saya menerima tamu, beberapa kepala desa dan warga dari Sungai Tubu Malinau.
Desa mereka sangat jauh, harus menempuh perjalanan 2 hari untuk sampai ke ibukota kecamatan, dan ditambah 8 jam lagi ke ibukota Malinau.
Harga barang di desa-desa itu juga sangat tinggi. Saya sudah sampaikan ke Disperindagkop, apa wilayah itu termasuk yang mendapatkan subsidi.
Kondisi ini menggambarkan begitu luasnya Kaltara, dan harus diakui masih banyak daerah kita yang terisolir.
Grafis dan Foto Infopubdok Kaltara