
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Disperindagkop & UKM Provinsi Kalimantan Utara
-Tanjung Selor, 26 Agustus 2022
Maksud penyelenggaraan pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat adalah untuk memperoleh data dan informasi mengenai seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara kepada masyarakat untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara, dan untuk mengukur penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara.
Tujuan pengukuran survei kepuasan masyarakat antara lain :
a. Untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara kepada masyarakat.
b. Untuk mengetahui apa saja kelemahan dan kekuatan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara.
c. Untuk mengukur secara berkala sejauh mana penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara.
Selengkapnya Bisa Didownload di : https://drive.google.com/file/d/1NyVKLgi-lOgUUtDM-fHvBPp0NkTvgeuJ/view?usp=sharing
#kaltara #malinau #tanatidung #bulungan #tarakan #nunukan #disperindag #disperindagkopkaltara #kaltaradihati #kaltaraku #kaltaraprov