Share:

Uji Sampel, Pemerintah Temukan Ikan Berformalin Di Pasar Induk

-Selasa, 14 Mei 2019

benuanta.co.id TANJUNG SELOR – Bagi masyarakat Bulungan saat membeli segala jenis ikan di pasar harus lebih teliti. Karena hasil dari pemeriksaan tim gabungan baik dari Disperindagkop Bulungan, Polres Bulungan, Kodim 0903/TSR, dan Dinas Kesehatan, Kamis 9 Mei 2019, saat memeriksa beberapa sampel seperti ayam, ikan dan daging, ada yang ditemukan mengandung formalin. Dari 45 sampel ikan yang diambil, beberapa di antaranya mengandung formalin.

“Dari hasil uji yang kita lakukan, ada dua sampel ikan yang positif berformalin,” ungkap Kepala Dinkes Bulungan Idewan Budi Santoso kepada benuanta.co.id, Ahad 12 Mei 2019.

Tentu pihaknya langsung memberikan pembinaan kepada pedagang ini. Bersama dengan pihak kepolisian, tim akan rutin melakukan uji sampel bahan makanan. Karena masalah formalin itu sudah menyalahi aturan. “Kita yang uji. Kalau penindakan kewenangannya ada di Polres,” jelasnya.

Kemudian dari Kepala Disperindagkop dan UKM Bulungan, Ajer Supriyono dengan temuan itu akan memberikan penindakan. Hanya saja pihaknya menunggu dari Disperindagkop Kaltara, karena kewenangannya berada di provinsi.

“Kalau penindakan jadi kewenangan Disperindagkop Kaltara,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Senin 14 Mei 2019.

Pihaknya juga memberikan pembinaan kepada pedagang bahwa yang dilakukannya ini salah. Sehingga tahu mana yang bisa dijual mana yang tidak. Dia menuturkan, pada saat tim dari kabupaten turun, maka Disperindagkop Kaltara terlibat.

Tentunya dengan penemuan ikan berformalin itu, membuat masyarakat was-was. “Tentu kita was-was saat beli ikan. Karena ada yang berformalin,” bebernya.

Sementara itu Polres Bulungan akan memberikan tindakan karena itu bisa merugikan masyarakat sebagai konsumen. Penggunaan formalin tak dibenarkan karena itu untuk bahan pengawet dari jenis lain bukan untuk makanan. (dm)