
UPTD Metrologi Legal Bulungan Juga Sasar Pedagang Di Tiap Kecamatan
-Senin, 2 September 2019
TANJUNG SELOR – Guna memastikan setiap pedagang memiliki timbangan yang berkalibrasi dan sesuai dengan aturan dari Metrologi Legal, Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Metrologi Legal Bulungan kembali melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) kepada pedagang yang memakai timbangan.
“Ini sebagai bentuk perlindungan terhadap pedagang dan pembeli. Kalau belum diberikan label tera sah maka meragukan,” ucap Kepala UPTD Metrologi Legal Bulungan, Zainal Abidin kepada benuanta.co.id, kemarin.
Kata dia, tera ulang ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa timbangan yang digunakan pedagang itu sesuai dan tidak menguntungkan para pedagang maupun konsumen. “Kalau lebih pedagang yang untung, kalau kurang pembeli yang untung,” bebernya.
Tak hanya Pasar Induk saja yang diberlakukan tera ulang, namun setiap perkumpulan pedagang, seperti pasar sore pasar pagi, maupun pedagang buah di pinggiran jalan, wajib dilakukan tera dan tera ulang. “Ini sesuai dengan amanat UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal,” sebut Zainal.
Sejak berdirinya UPTD Metrologi Legal Bulungan, dia melihat para pedagang sudah mulai taat melaksanakan tera ulang. Tak hanya membuat stand, namun pihaknya juga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pedagang.
Jika ditemukan adanya timbangan yang belum ditera, maka diberikan arahan untuk ditera segera. “Untuk tera ini sudah jadi program tahunan, dengan mendatangi lokasi strategis untuk di tera ulang,” paparnya.
“Kita juga belum ada sanksi, hanya sekadar tindakan persuasif saja. Kita berikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya tera ulang,” sambungnya.
Para pembeli juga sudah bisa menilai, mana yang sudah terakui timbangannya mana yang tidak. Itu bisa terlihat dari setiap timbangan dipasangi stiker legal dan segel. Tanda tera sah itupun langsung didatangkan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sehingga tidak sembarangan segelnya. “Kalau sudah terbuka maka dipastikan sudah tidak valid timbangannya,” tuturnya.
Pihaknya juga menjadwalkan untuk melaksanakan tera ke sejumlah kecamatan yang ada di Bulungan. “Hal itu agar pedagang di Bulungan tertib alat ukur,” tutupnya. (*)